Amalan tanpa ilmu ??
Kalau
seorang dokter salah memberi obat karena kebodohannya, maka tentu saja akan
membawa bahaya bagi pasiennya. Begitu pula jika seseorang jahil atau tidak
paham akan ilmu agama, tentu itu akan berdampak pada dirinya sendiri dan orang
lain yang mencontoh dirinya.
Allah
telah memerintahkan kepada kita untuk mengawali amalan dengan mengetahui
ilmunya terlebih dahulu. Ingin melaksanakan shalat, harus dengan ilmu. Ingin
puasa, harus dengan ilmu. Ingin terjun dalam dunia bisnis, harus tahu betul
seluk beluk hukum dagang. Begitu pula jika ingin beraqidah yang benar harus
dengan ilmu.
Allah Ta’ala berfirman :
“Maka
ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain
Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu”
(QS. Muhammad: 19).
Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu
mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang
dimaksudkan adalah perintah
untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan.
Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan.
Sufyan
bin ‘Uyainah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini
sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika
menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan
membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah
memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan
untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108)
Al
Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah
amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya
tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat
ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen).
Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena
diangkat dari dirinya.“ (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144)
Gara-gara
tidak memiliki ilmu, jadinya seseorang akan membuat-buat ibadah tanpa tuntunan
atau amalannya jadi tidak sah. Jika seseorang tidak paham shalat, lalu ia
mengarang-ngarang tata cara ibadahnya, tentu ibadahnya jadi sia-sia. Begitu
pula mengarang-ngarang bahwa di malam Jumat Kliwon dianjurkan baca surat Yasin,
padahal nyatanya tidak ada dasar dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam,
maka amalan tersebut juga sia-sia belaka. Begitu pula jika seseorang berdagang
tanpa mau mempelajari fiqih berdagang terlebih dahulu. Ia pun mengutangkan
kepada pembeli lalu utangan tersebut diminta diganti lebih (alias ada bunga).
Karena kejahilan dirinya dan malas belajar agama, ia tidak tahu kalau telah
terjerumus dalam transaksi riba. Maka berilmulah terlebih dahulu sebelum
beramal. Mu’adz bin Jabal berkata, ”Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan
itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu
‘anil Mungkar, hal. 15)
Beramal
tanpa ilmu membawa akibat amalan tersebut jauh dari tuntunan Rasul shallallahu
‘alaihi wa sallam, akhirnya amalan itu jadi sia-sia dan tertolak.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa
melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.”
(HR. Muslim no. 1718)
Kerusakanlah
yang ujung-ujungnya terjadi bukan maslahat yang akan dihasilkan. ‘Umar bin
‘Abdul ‘Aziz berkata, ”Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu,
maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
(Al Amru bil Ma’ruf, hal. 15)
Comments